Kelakuan 2 Anak Muda di Batam, Berbuah Bui

Kelakuan 2 Anak Muda di Batam, Berbuah Bui - GenPI.co KEPRI
Salah satu dari dua anak muda di Batam uang menjadi pelaku pencurian. Foto: Humas Polres Barelang.

GenPI.co Kepri - Dua anak Anak yang masih di bawah umur ini terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor serta ponsel.

Perbuatan ini terungkap dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Sei Beduk, Batam.

"Ada tiga orang yang kami tangkap, dua diantaranya masih di bawah umur," kata Kapolsek Sei Beduk AKP, Betty Novia, Senin (13/9).

BACA JUGA:  Bos Resto Kemalingan, Rugi Puluhan Juta, Pelakunya Tak Disangka

Ia mengatakan kejadian bermula dari laporan masyarakat, yang menyampaikan kehilangan kendaraan di tepi jalan di Teluk Tering Batam Center, 7 September 2022.

Korban mengaku sempat melihat pelakunya dan berteriak maling. Namun, pelaku langsung menggeber kendaraan curiannya, dan kabur dari tempat tersebut.

BACA JUGA:  Kabel PT Indosat Dicuri, Si Maling dapat Ganjaran Setimpal

Betty mengatakan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sei Beduk. Usai mendapatkan laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

Berselang dua hari setelah kejadian, polisi menangkap salah seorang pelaku di SPBU Tanjungpiayu, Batam, 9 September 2022. Pelaku yang ditangkap Dp, diketahui berusia 17 tahun.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Maling, Curi Motor Saat Pemiliknya Salat

Dari keterangan Dp, diketahui ada dua rekannya ikut membantu pencurian tersebut yakni Ms,16 dan Ay,26.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya