
US menyarankan EW mencari kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Saat pelaku lengah, EW pun pergi ke kantor polisi pada 3 Oktober 2022.
“Kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo, korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Menanggapi itu, Bhabinkamtibmas mengarahkan korban agar melaporkan kejadian itu ke Polres Lingga,” kata Rustam.
BACA JUGA: Polresta Tanjungpinang Gerebek Penampungan PMI Ilegal, Ini Temuannya
Berdasarkan laporan tersebut Polres Lingga berhasil menangkap para pelaku. (*)
Lihat video seru ini: