KSOP Amankan Kapal Asing di Batam, Ini Dugaan Pelanggarannya

KSOP Amankan Kapal Asing di Batam, Ini Dugaan Pelanggarannya - GenPI.co KEPRI
Kapal berbendera Singapura yang diamankan oleh KSOP Batam pada Februari lalu. F: Istimewa

Amir mengungkapkan bahwa agen kapal  berbendera asing tersebut berada di Indonesia, pihaknya juga mengamankan 6 kru kapal dengan kewarganegaraan Indonesia.

"Dugaan pelanggaran kapal bendera asing ini kita masih gali lebih lanjut apakah sudah memenuhi syarat," ungkapnya.

Amir mengatakan kapal berbendera Singapura itu saat ini telah ditahan pihaknya dan berada di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar yang diawasi tim patroli KPLP.

BACA JUGA:  Kapal dari Singapura Diamankan TNI Tanjung Pinang Karena Ini

"Sejauh ini penyelidikan tidak ada kendala, tim penyidik tengah bekerja dan kita tunggu hasilnya,"tutupnya.(*)

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya