
GenPI.co Kepri - Empat pengembang serahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Total nilainya miliaran rupiah.
Pengembang yang menyerahkan PSU di antaranya pengembang Perumahan Bandara Mas. Total PSU yang diserahkan seluas 15.650 m2 senilai Rp 9.607.872.000.
Kemudian pengembang Perumahan Pondok Idaman dengan luas total PSU 15.023 m2 senilai 17.227.940.000.
BACA JUGA: Penyelesaian Lahan Kampung Tua dan KSB di Batam Digesa
Lalu pengembang Perumahan Buana Vista Tahap 1 dengan luas total PSU 45.203 m2 senilai 31.728.996.000.
Serta pengembang Perumahan Masyeba Permai Tahap III dengan luas total PSU 3.537 m2 senilai 2.834.268.000.
BACA JUGA: Warga Kabil Ingin Kepastian lahan, Wako Batam Beri Janji
Penyerahan PSU perumahan itu ditandai dengan Penandatanganan Bersama Akta Notaris Pelepasan Hak PSU Perumahan oleh Direktur Pengembangan dan Sekda Kota Batam di Ruang Rapat Sekda Batam, Senin (10/10).
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini.
BACA JUGA: 3 Tersangka Korupsi Lahan TPA Senilai Rp 2,4 M Ditahan
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sampai Oktober 2022 ini PSU perumahan yang telah diserahterima akta notaris sebanyak 138 lokasi perumahan.