Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay Dilengkapi Sistem Autogate

Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay Dilengkapi Sistem Autogate - GenPI.co KEPRI
Fasilitas autogate di Pelabuhan Harbour Bay Batam. Foto: ANTARA/HO-Humas Imigrasi Batam.

GenPI.co Kepri - Pelayanana Imigrasi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam dilengkapi dengan sistem autogate.

Gerbang autogate atau otomatis ini merupakan fasilitas yang disedaiakan Dirjen Imigrasi untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang melintasi perbatasan.

Autogate adalah sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis. Untuk membuka pintu tersebut, warga yang melintas harus memindai paspor dan sidik jari terlebih dulu.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Subki Miuldi mengastakan dari lima pelabuhan internasional di Batam baru Pelabuhan Internasional Harbour Bay yang tersedia fasilitas autogate.

Pihak Imigrasi Batam saat ini sedang mengecek dan mengevaluasi pemanfaatan kembali autogate di pelabuhan yang terletak di Batu Ampar tersebut.

BACA JUGA:  77 WNA Dideportasi Imigrasi Batam, Ini Penyebabnya

Subki lalu membeberkan siapa saja yang bisa memanfaatkan fasilitas autogate ini.

“Untuk sementara bisa digunakan oleh WNI, baik kedatangan atau keberangkatan, selain WNI, bagi WNA (Warga Negara Asing) pemegang Itas (Izin tinggal terbatas) dan Itap (Izin tinggal tetap) juga bisa memanfaatkan autogate,” kata Subki.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Deportasi 1 WNA China, Alasannya Jelas

Selain WNA pemegang Itas dan Itap, pengguna bebas visa khusus warga negara Singapura juga bisa menggunakan fasilitas tersebut jika akan kembali ke negaranya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya