Sudah Beristri Masih Genit ke Mantan, Warga Simpang Kara Ditangkap Polisi

Sudah Beristri Masih Genit ke Mantan, Warga Simpang Kara Ditangkap Polisi - GenPI.co KEPRI
Warga Simpang Kara berinisial RH dibekuk polisi karena menganiaya sang mantan. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Sudah beristri tapi masih genit ke mantan, warga Simpang Kara harus berurusan dengan polisi. Hal itu karena tidak hanya karena genit tapi juga berbuat kriminal.

Warga Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota itu diciduk oleh Polsek Sei Beduk, Jumat (30/9) atas tindak pidana penganiayaan dan perusakan.

Warga berinsial RH (34) dilaporkan oleh sang mantan berinisial R. Saat ditangkap oleh polisi, RH berada di rumah R di Bukit Layang kecamatan Sei Beduk.

BACA JUGA:  Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan pelaporan itu bermula dari penganiayaan serta perusakan barang yang dilakukan oleh RH.

“Kejadian berawal pada Kamis (39/9) sekira pukul 22.00 WIB RH mengirim video kepada R yang isinya ia selalu berharap balasan dari R,” kata Betty, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Amankan Kapal Kelud, Ada Apa?

Namun R tidak mau lagi berhubungan karena RH sudah memiliki istri. RH tidak terima dan kemudian mengirimkan stiker chat tidak senonoh kepada R.

R lalu membalas “ itu punya istrimu ya”, balasan itu membuat RH naik pitam dan mengancam akan mendatangi R.

BACA JUGA:  Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

R lalu hendak mengungsi ke rumah temannya, tapi baru sampai simpang rumahnya, ia ketemu dengan RH. Pria itu langsung merampas barang-barang milik RH dan mengajaknya kembali ke rumah. Alasannya ingin mengambil pakaian miliknya yang ada di rumah R.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya