Ada Kabar Gembira untuk PTK Non ASN di Kepri, Soal Gaji!

Ada Kabar Gembira untuk PTK Non ASN di Kepri, Soal Gaji! - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Kabar gembira untuk PTK non ASN hari ini, buruan cek rekening. Foto: GenPI.co.

GenPI.co Kepri - Ada kabar gembira nih untuk para PTK Non ASN di Kepri, ini soal gaji. Seperti diketahui PTK non ASN di Kepri telat gajian selama 2 bulan.

PTK Non ASN meliputi tenaga guru dan kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB itu memperoleh gaji masing-masing sekitar Rp2,4 juta.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung menyampaikan, pihaknya sudah menganggarkan Rp28 miliar.

Uang sebanyak itu akan digunakan untuk pembayaran gaji 2.952 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN sisa bulan Agustus hingga Desember 2022.

"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan tahun 2022," kata Andi Agung di Tanjungpinang, Sabtu (1/10).

Awalnya anggaran gaji PTK Non ASN 2022 di lingkup Pemprov Kepri hanya dianggarkan selama 6 bulan, yaitu periode Januari-Juli 2022.

Menurutnya kebijakan tersebut diambil oleh Plt Kadisdik Kepri sebelumnya. Sementara ia baru menjabat sebagai Kadisdik pada Februaru 2022, setelah APBD murni di sahkan.

Oleh karena itu, kata dia, terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN untuk dua bulan terakhir, yakni Agustus dan September 2022.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya