Rumah Penampungan Pekerja Migran di Tanjungpinang Digerebek

Rumah Penampungan Pekerja Migran di Tanjungpinang Digerebek - GenPI.co KEPRI
Penggerebekan rumah penampungan para calon pekerja migran di Tanjungpinang. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

GenPI.co Kepri - Rumah penampungan pekerja migran di Tanjungpinang digerebek. Rumah tersebut merupakan sebuah rumah kontrakan di yang difungskikan sebagai penampungan.

Rumah tersebut berlamat di Gang Bayam, Jalan Tugu Pahlawan, Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan penggerebekan dilakukan Selasa (27/9) sore.

BACA JUGA:  Pengakuan Perekrut Pekerja Migran Ilegal, Untungnya Gede!

"Berbekal informasi warga, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Ronny.

Mereka kemudian menemukan rumah kontrakan yang jadu penampungan tersebut.

BACA JUGA:  Jaringan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Kepri Dibekuk Polisi

Polisi mendapati tiga laki-laku calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Desa Berakit, Kabupaten Bintan.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial H yang menjadi calo untuk mengantarkan para calon pekerja migran.

BACA JUGA:  Pengawasan Pekerja Migran Diperketat, Begini Upaya Polisi Batam

Barang bukti yang diamankan empat buah paspor, empat buah KTP, lima unit ponsel, serta satu kartu ATM.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya