Pengakuan Perekrut Pekerja Migran Ilegal, Untungnya Gede!

Pengakuan Perekrut Pekerja Migran Ilegal, Untungnya Gede! - GenPI.co KEPRI
Para tersangka perekrut pekerja migran ilegal dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (14/7). Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Polresta Barelang menangkap para perekrut pekerja migran ilegal. Dari pengakuan mereka untung dari aksinya itu gede.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nugroho mengatakan pelaku yang diamankan berjumlah empat orang. Inisialnya AS (52), M (35), T (46) dan AD (46).

“Diamankan di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya dalam konferesi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  4 Perekrut Pekerja Migran Ilegal dari Lombok Ditangkap

Nugroho mengatakan, para pelaku ini memiliki perannya masing-masin. AS dan HM sebagai perekrut calon pekerja dari Lombok. Keduanya lalu menyerahkan para calon pekerja kepada T untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Pelaku T juga sebagai perekrut selanjutnya untuk diberangkatkan ke Malaysia, namun sebelumnya Pelaku T sudah pernah memberangkatkan CPMI secara ilegal ke Malaysia,” terangnya.

BACA JUGA:  1 Korban Diduga PMI Kecelakaan Kapal Ditemukan di Singapura

Kemudian Pelaku AD berperan sebagai orang yang mengurus penampungan di Batam. Ia menjemput dan mengantar calon pekerja migran dari Bandara ke Penampungan.

AD pula yang berkomunikasi dengan pengurus yang ada di Malaysia serta berkomunikasi dengan AR selaku orang yang membawa calon pekerja migran ke Pantai Nongsa dan berkomunikasi dengan tekong dan pemilik kapal.

BACA JUGA:  Basarnas Libatkan BMKG Batam, Pencarian PMI Hilang Diperluas

“Para Pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp1.500.000 hingga Rp7.500.000 per orang untuk mengurus proses keberangkatan dari Batam ke Malaysia,” kata Nugroho.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya