Nugroho menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar jangan tergiur oleh orang orang yang mengajak untuk di berangkatkan ke Singapura dan Malaysia untuk menjadi pekerja migran indonesia atau PMI ilegal.
“Silahkan melalui ketentuan dan proses yang ada, takutnya jika secara ilegal tanpa adanya pelatihan dari Disnaker atau tanpa dokumen yang lengkap malah terjadi pelecehan dan intiminasi dari negara yang akan dituju,” kata Nugroho.
Jika sudah terjadi seperti itu, para pekerja migran pun tidak dapat mendapat perlindungan dari UU tenaga kerja karena mereka berangkat tanpa sepengetahuan pihak terkait. (*)
BACA JUGA: 4 Perekrut Pekerja Migran Ilegal dari Lombok Ditangkap
Kalian wajib tonton video yang satu ini: