4 Perekrut Pekerja Migran Ilegal dari Lombok Ditangkap

4 Perekrut Pekerja Migran Ilegal dari Lombok Ditangkap - GenPI.co KEPRI
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melakukan konferensi pers terkait penangkapan para pelaku perekrutan calon pekerja migran dari Lombok. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - 4 orang perekrut pekerja migran ilegal asal Lombok yang kapalnya karam di perairan Nongsa, Batam beberapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh polisi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nugroho mengatakan pelaku yang diamankan berjumlah empat orang. Inisialnya AS (52), M (35), T (46) dan AD (46).

“Diamankan di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya dalam konferesi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal

Para pelaku ini merupakan orang yang merekrut 30 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berada di kapal karam beberapa waktu lalu. Selain 30 orang itu, juga ada 7 lagi calon pekerja migran yang masih berada di penampungan.

Penangkapan para pelaku sindikat perdagangan orang ini terjadi setelah penelusuran Sat Reskrim Polresta Barelang terkait adanya kecelakaan kapal di Perairan Nongsa, Batam pada 16 Juni 2022 lalu yang ternyata membawa calon pekerja migran ilegal.

BACA JUGA:  Kapal Angkut PMI Ilegal Kecelakan di Batam, Begini Kondisinya

Unit VI Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit I dan Unit Opsnal Polresta Barelang yg dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman melakukan Penyelidikan dan penyidikan dilapangan.

Akhirnya tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku AS, HM, AD dan T berada di Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Penyalur PMI Ilegal, Ini Pengakuan Pelaku

Tim berangkat menuju ke tempat tersebut dan hingga Rabu 6 Juli 2022 keempat tersangka tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya