Pengawasan Pekerja Migran Diperketat, Begini Upaya Polisi Batam

Pengawasan Pekerja Migran Diperketat, Begini Upaya Polisi Batam - GenPI.co KEPRI
Kapolresta Barelang Kombes Polisi Nugroho Tri Nuryanto. Foto: ANTARA

GenPI.co Kepri - Pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI) diperketat. Polisi di Batam pun bergerak aktif, begini upayanya.

Pengawasan ketat itu dilakukan Polresta Barelang dengan mendatangi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pengiriman PMI ilegal

Kapolresta Barelang Kombes Polisi Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengetatan pengawasan itu untuk mengantisipasi pemberangkatan PMI ilegal menyusul aturan penghentian sementara pengiriman PMI ke Malaysia oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Tekong Kapal Pembawa PMI Ilegal Sedang Diselidiki

"Kami pastinya akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus secara ketat," kata Nugroho, Senin (18/7).

Selain pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan ilegal yang ada di Batam, Nugroho mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang dianggap berpotensi menjadi tempat penampungan PMI secara ilegal.

BACA JUGA:  Dua Penyalur PMI Ilegal di Batam Diciduk Polisi

"Pengawasan kami meliputi rumah kos yang disinyalir dijadikan tempat penampungan PMI ilegal yang akan diberangkatkan. Akan kami lakukan pengecekan," ujarnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia.

BACA JUGA:  Kapal Angkut PMI Ilegal Kecelakan di Batam, Begini Kondisinya

Hal itu karena negara jiran tersebut tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) per 1 April 2022.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya