Tekong Kapal Pembawa PMI Ilegal Sedang Diselidiki

Tekong Kapal Pembawa PMI Ilegal Sedang Diselidiki - GenPI.co KEPRI
TNI AL Batam memberikan keterangan pers terkait kapal karam di perairan Pulau Putri, Batam, Kepri yang membawa TKI ilegal. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Tekong kapal pembawa PMI ilegal yang karam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam, Kamis (16/6) malam sedang diselidiki oleh TNI AL.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf mengatakan kapal yang membawa 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu hendak berlayar ke Malaysia.

Farid menyebut dari 23 korban yang selamat pihaknya masih mendalami apakah ada tekong yang ikut dalam kapal tersebut, dan sejauh ini apa perannya.

BACA JUGA:  Kapal Angkut PMI Ilegal Kecelakan di Batam, Begini Kondisinya

“Semua korban masih kami dalami, sedangkan dari pendalaman awal tadi malam semuanya berstatus korban,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (17/6).

Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan penyalur PMI ilegal dari kawasan Batam ke Malaysia yang sebelumnya sudah ditangkap.

BACA JUGA:  Dua Penyalur PMI Ilegal di Batam Diciduk Polisi

"Pada bulan Januari 2022 kemarin kami menangkap jaringan PMI ilegal di Batam. Kami kembali mendalami, apakah para pelaku tadi malam masuk dalam jaringan ini atau tidak," kata Farid.

Untuk saat ini, pihaknya bersama tim penyelamat lain mencari informasi mengenai ketujuh korban lain yang masih dalam proses pencarian.

BACA JUGA:  Berkas 2 Pelaku Penyelundup PMI Ilegal di Malaysia Sudah Lengkap

"Saat ini kami masih belum mengetahui identitas 7 korban lainnya. Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas mereka," katanya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya