Kasnadi dan Johan, Dua Nelayan Kepri Ditahan di Malaysia

Kasnadi dan Johan, Dua Nelayan Kepri Ditahan di Malaysia - GenPI.co KEPRI
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah menyebut 2 nelayan di kepri ditahan di Malaysia. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Kasnadi dan Johan, dua nelayan asal Kepri ditahan di Malaysia. Keduanya diduga melanggar batas wilayah saat sedang melaut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Tengku Said Arif Fadillah menyatakan dua nelayan asal wilayah itu sekarang masih ditahan di Malaysia.

"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sejak sekitar sepekan lalu," kata Arif, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Nelayan Sebut BBM Naik Bikin Daya Beli Terhadap Ikan Turun

Arif mengatakan Pemrov Kepri baru mendapat informasi mengenai nelayan bernama Kasnadi dan Johan itu dua hari lalu.

“Keduanya ditangkap Kapal Patroli Perikanan Malaysia,” kata Arif.

BACA JUGA:  Nelayan yang Hilang di Laut Natuna Ketemu, Begini Kondisinya

Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasits 3 GT pada 6 September 2022.

Keduanya bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.

BACA JUGA:  4 Nelayan 3 Hari Terapung di Laut, Sudah Pasrah Malah Selamat

Keluarga Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya