Puluhan Kendaran Terjaring Razia Kir di Tanjungpinang

Puluhan Kendaran Terjaring Razia Kir di Tanjungpinang - GenPI.co KEPRI
Tim gabungan Dishub, TNI dan Polri di Tanjungpinang melakukan razia Kir gabungan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

GenPI.co Kepri - Puluhan kendaran terjaring razia Kir di Tanjungpinang. Kendaraan yang terjaring lalu ditilang dan wajib ikut sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang menggelar razia pengujian kendaran bermotor atau Kir selama 5 hari.

Kepala Dinas Perhubungan Hantoni, melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Teguh Amanto mengatakan razia tersebut diberlakukan bagi kendaraan angkutan umum dan barang.

BACA JUGA:  Polisi Militer TNI AU Razia di Pintu Masuk Bandara Hang Nadim, Ada Apa?

“Razia dilakukan di sejumlah titik lokasi Kota Tanjungpinang yang dimulai sejak Senin (12/9 hingga Jumat (16/9),” kata Teguh.

Razia KIR ini menyasar pemeriksaan kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum dan barang hingga masa berlakunya uji kir, apakah itu masih hidup atau mati.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Razia di Jalan, Sasar beberapa Pelanggaran

Dari hasil pemeriksaan selama dua hari, tim gabungan menjaring sekitar 78 kendaraan. Rata-rata semua sudah mati masa berlakunya dan tidak melakukan uji kir. Hanya beberapa saja yang sudah uji kir.

"Hari pertama terjaring 48 kendaraan dan hari kedua ada 30 angkutan barang. Selanjutnya, kami lakukan penilangan," sebutnya.

BACA JUGA:  Polres Bintan Razia Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Lokasinya

Kendaraan-kendara yang ditilang itu lalu akan mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri, yang akan dilaksanakan minggu depan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya