Ingin Modus Pencucian Uang Diungkap, Marlin Beber Alasannya

Ingin Modus Pencucian Uang Diungkap, Marlin Beber Alasannya - GenPI.co KEPRI
Marlin Agustina meminta modus-modus pencucian uang disosialisasikan. Foto: Diskomingo Kepri.

GenPI.co Kepri - Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina ingin modus pencucian uang diungkap.

Hal itu diungkapkannya saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk penyidik Polri dan penyidik PNS Se-Provinsi Kepri.

Marlin mengatakan ada tiga tahapan dalam kejahatan pencucian uang, yaitu penempatan (placement), transfer (layering), dan menggunakan harta kekayaan (integration).

BACA JUGA:  Duit Rp4,3 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkoba Disita Negara

Dia pun berpesan agar modus-modus pencucian uang disosialisasikan kepada masyarakat.

Ia mencotohkan dalam beberapa kasus pelaku melakukan loan back atau meminjam uangnya sendiri dengan berpura-pura menjadi perusahaan lain.

BACA JUGA:  Terjerat Korupsi, 2 Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota

Ada juga modus akuisisi, modus investasi tertentu, modus perdagangan saham, modus identitas palsu, dan masih banyak modus-modus lainnya yang semakin berkembang.

Marlin mengatakan TPPU  ini kejahatan yang dilakukan tidak hanya oleh satu orang. Kadang ini merupakan kejahatan kelanjutan dari kasus kejahatan inti.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Wisata Istana Kota Lama

“Hingga saat ini, TPPU masih menjadi modus utama yang digunakan pelaku tindak pidana korupsi,” ujarnya, Rabu (7/9).

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya