Retribusi Kebersihan PKL di Tanjungpinang Kini Ditarik Juru Pungut Resmi

Retribusi Kebersihan PKL di Tanjungpinang Kini Ditarik Juru Pungut Resmi - GenPI.co KEPRI
Rertribusi kebersihan PKL di Tanjungpinag kini ditarik oleh juru pungut resmi dari DLH Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Terakhir, di Kecamatan Tanjungpinang Timur petugasnya adalah Kholis Yuriawan.

Ia memungut di di Jalan Adi Sucipto, Jalan arah Tanjung Uban, Jalan DI. Panjaitan, Jalan Ganet, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kuantan, Jalan RE. Martadinata, dan Taman Batu X.

“Mereka bertugas berkeliling ke pedagang kaki lima, mulai pukul 15.00 WIB hingga malam,” kata Riono, Senin (5/9).

BACA JUGA:  DLH Tanjungpinang Rekrut 16 Pekerja Pungut Retribusi Sampah

Setiap petugas membawa identitas diri berupa kartu tanda pengenal, mengenakan rompi berlogo Pemko Tanjungpinang dan ada tulisan juru pungut, serta membawa tanda bukti QRIS.

Riono mengimbau masayarakat untuk mengidentifiklasi apakah juru pungut yang datang resmi dari DLH Tanjungpinang atau tidak.

BACA JUGA:  Kesadaran Bayar Retribusi Sampah Minim, DLH Tanjung Pinang Tegas

Hal itu untuk menghindari adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemungutan.

Riono mengatakan sesuai Perda, satu PKL ditarik Rp 1.000 per hari. Saat ini, ada sekitar 500 lapak yang wajib membayar retribusi.

BACA JUGA:  Awas! Tak Bayar Retribusi Sampah Bisa Kena Tipiring

“Kami targetkan pungutan untuk retribusi kebersihan bagi PKL Rp550.000 per harinya,” kata Riono. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya