Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor

Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor - GenPI.co KEPRI
Para ABG yang menjadi kompoltan curanmor ditangkap dan turut dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Sekupang. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Meski Pernah dipenjara untuk kasus yang sama, tapi empat ABG putus sekolah di Batam ini tidak kapok. Mereka malah kerja sama jadi kompoltan curanmor.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan para anak baru gede alias ABG ini telah melakukan aksi di 7 tempat yang berbeda di Batam sebelum akhirnya ditangkap.

“Pelaku berinisial FR, FH, WG, dan MS. Semuanya berusia 16 tahun, hanya WG yang usianya 15 tahun,” kata Yudha, Jumat (26/8).

BACA JUGA:  Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi

Fakta lain yang disingkap oleh Yudha, dua dari 4 ABG itu ternyata pernah dipenjara untuk kasus serupa, tapi tidak juga jera.

“Keempat pelaku merupakan anak putus sekolah,” kata Yudha.

BACA JUGA:  Komplotan Curanmor yang Beraksi di 30 TKP Dibekuk Polisi

Para pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor ini ditangkap setelah ada laporan dari warga Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.

Korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya sendiri.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Kasus Curanmor yang Diungkap Polsek Sekupang

Unit Reskrim Polsek Sekupang pun langsung gerak usai menerima laporan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi pada 21 Agustus 2022, akhirnya 3 pelaku berinisial FH, FR dan WG ditemukan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya