Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor

Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor - GenPI.co KEPRI
Para ABG yang menjadi kompoltan curanmor ditangkap dan turut dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Sekupang. Foto: Humas Polresta Barelang.

“Ketiganya ditangkap di kawasan Perumnas Baru, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dari pengakuan mereka, pelaku MS juga ikut dalam aksi pencurian,” tutur Yudha.

MS pun akhirnya ditangkap di rumahnya yang berada di Ruli Gang Lestari Kecamatan Batu Aji, Kota Batam,” kata Yudha.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini hanya menggunakan alat bantu gunting.

BACA JUGA:  Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya