Ribuan Anggota Parpol di Natuna Tak Punya KTP

Ribuan Anggota Parpol di Natuna Tak Punya KTP - GenPI.co KEPRI
Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing mengungkapkan bahwa anggota parpol di Natuna banyak yang tak ber ktp Natuna. Foto: ANTARA.

Ke-21 parpol itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara.

Kemudian Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik Satu.

Lalu Partai Republikku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Perindo.

BACA JUGA:  3 Nama Staf Bawaslu Kepri Dicatut Jadi Anggota Partai

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, ditemukan sebanyak 2.793 orang anggota parpol yang belum memenuhi syarat administratif.

Sedangkan 1.206 orang tidak memenuhi syarat, dan 674 orang anggota parpol memenuhi syarat.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

Para pengurus parop diberi waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus.

"Tanggal 29 Agustus 2022 adalah batas akhir perbaikan data administrasi kepengurusan partai," ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 tersentralisasi

Lihat video seru ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya