Ribuan Anggota Parpol di Natuna Tak Punya KTP

Ribuan Anggota Parpol di Natuna Tak Punya KTP - GenPI.co KEPRI
Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing mengungkapkan bahwa anggota parpol di Natuna banyak yang tak ber ktp Natuna. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Ribuan anggota parpol di Kabupaten Natuna tak punya KTP Natuna. Padahal mestinyan anggota parpol di suatu daerah harus punya KTP didaerah tersebut.

Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing mengatakan dari temuan tim verifikator rata-rata parpol calon peserta Pemilu 2024 di Natuna memiliki anggota yang tidak ber KTP Natuna.

BACA JUGA:  3 Nama Staf Bawaslu Kepri Dicatut Jadi Anggota Partai

“Itu tidak dibenarkan," ujarnya, Senin (23/8).

Ia menegaskan soal KTP ini tidak bisa ditawar. Bahkan, pegurus paropl untuk tingkat kecamatan wajib berdomisili di kecamatan tersenbut.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Surat keterangan domisili tidak berlaku, yang kami lihat adalah KTP sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi,” ujar Parlindungan.

Parlin mengungkapkan, petugas telah selesai melakukan verifikasi faktul.

BACA JUGA:  Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 tersentralisasi

Di Kabupaten Natuna terdapat 21 partai politik yang terdaftar dengan jumlah anggota yang diajukan sebanyak 4.673 orang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya