3 Nama Staf Bawaslu Kepri Dicatut Jadi Anggota Partai

3 Nama Staf Bawaslu Kepri Dicatut Jadi Anggota Partai - GenPI.co KEPRI
Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi. Foto: ANTARA

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk menyampaikan temuan itu ke KPU Kepri," ujarnya.

Ia memastikan ketiga staf Bawaslu kabupaten/kota itu tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Mereka bahkan merasa kaget karena identitasnya masuk sebagai anggota partai.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri Sebut kampanye di Medsos Rawan Konflik, Alasannya?

Pencatutan nama ini disayangkan oleh Said karena jauh-jauh hari pihaknya sudah mengingatkan pengurus partai untuk tidak asal comot identitas orang untuk jadi anggota partai.

Menurut Said, pengurus partai mestinya memilih anggota partai yang berkompeten dan tak berisiko saat ada verifikasi dari KPU Kepri.

BACA JUGA:  Rekrutmen Pansel Anggota Bawaslu Kepri Dibuka

"Kasihan 'kan orang yang tidak tahu apa-apa tiba-tiba terdata sebagai anggota partai," ucapnya.

Setelah proses verifikasi ini, partai politik punya kesempatan untuk memperbaiki data anggota sampai 29 Agustus 2022. Said berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. (ant)

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Kepri Minta Pemrov Ikut Fasilitasi Pilkada 2024

Video viral hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya