48 Kg Kokain dari Anambas Berakhir dalam Periuk, Direbus!

48 Kg Kokain dari Anambas Berakhir dalam Periuk, Direbus! - GenPI.co KEPRI
48 kg kokain dari perairan Anambas direbus dalam periuk lalu dimusnahkan di Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

Pihaknya menganalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal.

“Disebabkan faktor cuaca ekstrem mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan semua instansi terkait dengan penemuan ini.

BACA JUGA:  Penemuan Kokain di Anambas Ditangani Bareskrim Polri

“Dari hasil identifikasi kami bahwa ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari negara lain dengan sistem pengiriman 'ship to ship' (kapal ke kapal),” ujarnya.

Namun terjadi cuaca ekstrem, sehingga mengakibatkan narkotika ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

BACA JUGA:  Puluhan Paket Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk, Punya Siapa?

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya