GenPI.co Kepri - Penemuan narkoba jenis kokain di Kabupaten Anambas beberapa hari lalu kini ditanganii Bareskrim Polri.
Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Ahmad David mengatakan total kokain yang ditemukan totalnya 43 kilogram.
"Bertambah dari penemuan sebelumnya sebanyak 36 kilogram. Ini penemuan terbesar untuk kokain," ujarnya, Kamis (7/7).
BACA JUGA: Puluhan Paket Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk, Punya Siapa?
David mengatakan, kasus penemuan kokain itu saat ini sedang dilakukan penyelidikan bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri serta Polres setempat, khususnya di sekitar lokasi penemuan kokain tersebut.
“Sementara masih mengumpulkan berbagai informasi, keterangan di sekitaran lokasi penemuan kokain,” kata David.
BACA JUGA: 10 Orang di Pusaran Peredaran Narkoba Diamankan Polres Bintan
David menjelaskan, terkait tujuan pengiriman kokain tersebut pihaknya juga masih mendalami karena terjadi di laut lepas atau perairan internasional.
“Jadi kemungkinan besar gembong narkoba ini seperti analisa dari Bareskrim bahwa kemungkinan barang haram ini sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil" ujarnya.
BACA JUGA: Duh! Napi di Tanjung Pinang Atur Peredaran Narkoba dari Penjara
Namun karena mungkin ada angin kencang, barang itu terpecah-pecah dan terdampar di wilayah Pulau Anambas.