
GenPI.co Kepri - Puluhan paket kokain terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan barang haram itu awalnya ditemukan oleh warga setempat pada Jumat (1/7) sekitar pukul07.30 WIB.
"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar," kata Syafrudin, Sabtu (2/7), dikutip dari laman resmi Polda Kepri.
BACA JUGA: 10 Orang di Pusaran Peredaran Narkoba Diamankan Polres Bintan
Mendapatkan barang ilegal berbahaya, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja. Kemudian Babinsa TNI Serda Yugho melaporkan barang temuan itu ke Polsek Jemaja.
"Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan narkoba jenis kokain tersebut," kata Syafrudin.
BACA JUGA: Kepri Pintu Masuk Narkoba Internasional, Ini Jalurnya
Rombongan ini kemudian melanjutkan penyisiran di area perairan pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal.
"Total kokain yang ditemukan sekitar 36 kilogram," ujarnya.
BACA JUGA: Duh! Napi di Tanjung Pinang Atur Peredaran Narkoba dari Penjara
Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya kata Syafrudin memang berjenis kokain.