Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi

Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi - GenPI.co KEPRI
Dua dari empat pelaku curanmor yang beraksi di 10 lokasi di wilayah Polres Bintan dan Polresta Tanjung Pinang turut dihadirkan dalam konferensi pers di Bintan. Foto: Humas Polres Bintan.

Bersama pelaku turut ditemukan barang bukti berupa satu sepeda motor yang telah diambilnya di Mesjid Nurul Iman.

Dalam melakukan aksinya, tersangka YS als AG tidak sendiri melainkan bersama dengan temannya yang bernama BH.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka dan mengembang lagi kelompok lainnya yaitu D dan R,” kata Tidar.

BACA JUGA:  Komplotan Curanmor yang Beraksi di 30 TKP Dibekuk Polisi

Dari hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka diakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi mereka juga melakukan jambret di wilayah Polresta Tanjung Pinang.

“Diakui oleh tersangka mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu atau yang biasa disebut dengan kunci T,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Bintan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

Saat ini tersangka YS dan BH dilakukan penyidikan di Polsek Bintan Timur, sedangkan 2 tersangka lain berinisial DS dan RP dilakukan penyidikan di Polsek Gunung Kijang karena lokasi pencuriannya di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHM dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

BACA JUGA:  Tak hanya Pelaku Curanmor, Penadah pun Ditangkap Polisi

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada dalam menjaga barang kepemilikan pribadi dan untuk selalu gunakan kunci ganda pada kendaraan milik pribadi untuk mencegah terjadi curanmor,” kata Tidar. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya