Sapi Pengidap PMK Ringan Diberi Sertifikat Layak Kurban

Sapi Pengidap PMK Ringan Diberi Sertifikat Layak Kurban - GenPI.co KEPRI
Kepala DKPP Kota Batam Mardanis. Foto: ANTARA.

Teknisnya, kata dia, sapi-sapi yang mengidap PMK itu nantinya akan diperiksa gejala klinisnya, apakah gejala berat atau gejala ringan.

“Tapi kalau ringan masih bisa dikonsumsi ataupun dikurbankan walaupun sudah terinfeksi. Jadi mekanismenya sapi yang PMK walaupun dia terpapar, tapi gejala klinisnya ringan boleh dikurban,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid yang mengadakan kurban untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa PMK tidak berbahaya bagi manusia.

BACA JUGA:  202 Sapi yang Diduga PMK di Batam Mulai Membaik

Selain itu, nanti pihaknya juga akan menyuruh pengurus masjid yang melakukan kurban untuk menyediakan alat untuk merebus apabila tetap ingin membagikan bagian mulut, kaki dan jeroan.

“Pemotongan untuk kepala, kaki dan jeroan itu kami rekomendasikan apabila memang masih ingin digunakan agar terlebih dahulu direbus," kata Mardanis.

BACA JUGA:  Puskeswan Sebut Daging Hewan Tertular PMK Aman Dikonsumsi

Jadi nanti, kata dia masjid ada dua pilihan kalau mau membagikan kaki, kepala dan jeroa. Direbus, atau kalau memang tidak sanggup merebus, harus dikuburkan.

"Bukan karena tidak boleh makan, cuma menghindari akan menyebar ke sapi-sapi lainnya jika dibagikan seperti biasa,” kata dia. (ant)

BACA JUGA:  Waduh! Ratusan Sapi di Batam Diduga Mengidap PMK

 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya