Hewan Kurban di Tanjung Pinang Berlabel dan Dilengkapi Barcode

Hewan Kurban di Tanjung Pinang Berlabel dan Dilengkapi Barcode - GenPI.co KEPRI
Sapi untuk hewan kurban di Tanjung Pinang dilengkapi dengan label dan berbasis barcode. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.

"Bagi hewan kurban yang belum diberi tanda SL tapi sudah dibeli, dapat menginformasikan ke DP3. Nanti, tim kami akan turun melakukan pemeriksaan dan diberikan tanda barcode," imbaunya.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DP3, Wan Tin Diarni menambahkan kegiatan pemeriksaan hewan kurban akan dilaksanakan selama lima hari, sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2022.

Berdasarkan update data terakhir, jumlah sapi kurban yang akan diperiksa sebanyak 942 ekor, tapi angka tersebut pasti bergerak. Artinya data ini fleksibel, karena ada sapi-sapi yang sudah dibawa pembelinya atau di jual ke Bintan.

BACA JUGA:  Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi

"Minggu ini kami data lagi. Kalau stok kambing ada 200 an lebih, tapi pembeli kambing ini, ada yang untuk kurban, ada juga untuk aqiqah. Tetapi jika tujuannya untuk kurban, kita akan berikan tanda SL dan barcode," jelasnya.

Sampai saat ini, dari data yang tercatat, hewan kurban yang sudah terjual mencapai 78 persen dan sapi yang belum terjual masih tersisa 22 persen. Bagi masyarakat yang masih membutuhkan sapi kurban, bisa langsung mengubungi DP3 dan nanti kita arahkan ke peternak mana yang masih punya stok.

BACA JUGA:  Hewan Kurban di Tanjung Pinang Diperiksa Ketat dan Diberi Label

"Karena kita punya data, kami membantu peternak agar sapi kurbannya terjual. Nanti kami arahkan langsung ke peternaknya. Jadi, masyarakat tidak perlu bingung mencari sapi kurban yang sehat juga layak," ucapnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya