Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi

Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Tanjung Pinang Rahma memimpin rapat terkait aturan pasokan sapi untuk hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Untuk mencegah masuknya PMK atau Penyakit Mulut Kuku, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang tegas terkait aturan pasokan sapi.

Untuk menegaskan aturan itu, Pemko Tanjung menggelar rapat koordinasi (rakor) Satgas Kota Tanjung Pinang terkait penanganan wabah PMK, Rabu (22/6).

Penyakit pada hewan ternak tersebut telah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten dan kota telah tertular.

BACA JUGA:  Pelabuhan Rakyat Diawasi untuk Cegah Masuknya PMK

Meski provinsi Kepri masih berstatus bebas, kondisi ini tentunya menjadi perhatian khusus pemko Tanjung Pinang.

Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma yang memimpin rakor tersebut menekankan untuk mengantisipasi wabah PMK ini, perlu ada kesepakatan bersama untuk tidak menerima pasokan sapi dari luar provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Tanjung Pinang Datangkan Hewan Kurban dari 2 Daerah di Kepri

Hal ini, agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai konsumsi daging sapi.

"Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dulu pasokan sapi dari luar provinsi Kepri. Kita perlu waspada, apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha,” kata Rahma, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

Ia menegaskan aturan ini harus disampaikan ke masyarakat, bahwa sapi yang masuk ke Tanjung Pnang haruslah hasil peliharaan peternak di wilayah Kepri.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya