Pelabuhan Rakyat Diawasi untuk Cegah Masuknya PMK

Pelabuhan Rakyat Diawasi untuk Cegah Masuknya PMK - GenPI.co KEPRI
Karantina Pertanian Tanjung Pinang melakukan patroli di pelabuhan rakyat. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Pelabuhan rakyat Tanjung Pinang dan Bintan diawasi untuk cegah masuknya Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pengawasan itu dilakukan Balai Karantina Pertanian Tanjung Pinang dengan cara peningkatan patroli di kawasan pelabuhan rakyat setempat.

"Patroli juga dilakukan untuk mencegah pemasukan komoditas pertanian secara ilegal," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjung Pinang Raden Nurcahyo Nugroho, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri, Apa Tugasnya?

Raden menyebut kasus PMK yang sudah menyebar di beberapa provinsi di Indonesia, harus menjadi perhatian khusus semua pihak, agar virus tersebut tidak sampai masuk ke Kepri, khususnya Tanjung Pinang.

Meskipun bukan sentral peternakan sapi dan kambing, tetapi keberadaan peternakan di Tanjung Pinang dan Bintan harus tetap dilindungi.

BACA JUGA:  Gegara PMK, Pasokan Hewan Kurban di Batam Berkurang

Oleh sebab itu, pengawasan perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari adanya pemasukan hewan secara ilegal.

Ia memastikan Karantina Pertanian Tanjung Pinang bersama Satgas PMK berkomitmen menjaga Kepri tetap bebas dari PMK.

"Apalagi pelabuhan rakyat di Tanjungpinang dan Bintan tersebar di berbagai titik, sehingga kolaborasi bersama instansi terkait perlu ditingkatkan dan kesadaran masyarakat harus terus dibina," ujar Raden.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya