Gubernur Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri, Apa Tugasnya?

Gubernur Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri, Apa Tugasnya? - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat terkait pembentukan Satgas Penanganan PMK di Kepri. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad bentuk satgas penanganan Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kepri. Satgas ini merupakan respon cepat terhadap antisipasi penyakit tersebut.

Demi mencegah masuknya wabah PMK ke Kepri, Ansar mengadakan rapat koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kota se-Kepri di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/5).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara ditugaskan menjadi Ketua Pelaksana.

BACA JUGA:  PMK Pada Ternak Bisa Menular ke Manusia? Ini Kata Dinkes Batam

"Karena mewabahnya PMK ini berdekatan dengan hari Raya Idul Adha, pemenuhan kebutuhan hewan qurban juga menjadi prioritas. Bagaimana kita memenuhi kebutuhan hewan qurban dari daerah yang tidak terkena wabah" ujar Ansar.

Sampai saat ini, sudah 15 provinsi yang dinyatakan tertular wabah virus PMK. Menurut Ansar, walau tidak menular ke manusia, namun penyakit tersebut tentu akan berdampak kepada perekonomian peternak.

BACA JUGA:  Gegara PMK, Pasokan Hewan Kurban di Batam Berkurang

"Karena Kepri juga punya sentra peternakan yang harus kita lindungi, maka kita upayakan jangan sampai PMK juga mewabah di Kepri" tegasnya.

Kemudian sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha mendatang yang masih kurang, Ansar meminta kabupaten kota se Kepri untuk segera mengirimkan data rasionalisasi kebutuhan hewan qurban.

BACA JUGA:  Warga Kepri Dilarang Beli Hewan dari Daerah Wabah PMK

"Setelah itu bahas dan konkritkan bagaimana teknis datangkan hewan qurban tersebut dari provinsi lain" kata dia.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya