Gubernur Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri, Apa Tugasnya?

Gubernur Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMK Kepri, Apa Tugasnya? - GenPI.co KEPRI
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat terkait pembentukan Satgas Penanganan PMK di Kepri. Foto: Diskominfo Kepri.

Terkait adanya PMK ini, Gubernur juga menyatakan akan memudahkan proses mendatangkan hewan kurban dari daerah lain, dengan catatan wajib dibawa dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi menyampaikan data dari Kabupaten Kota untuk Idul Adha tahun 2021 yang lalu, jumlah hewan kurban yang dipotong sebanyak 7.465 ekor hewan baik sapi, kambing, dan domba.

"Sedangkan sampai saat ini ketersediaan hewan kurban di Kepri sebanyak 5.708 ekor,” ujarnya.

BACA JUGA:  PMK Pada Ternak Bisa Menular ke Manusia? Ini Kata Dinkes Batam

Berpatokan dari jumlah tahun lalu, tentu jumlah yang ada saat ini masih sangat kurang.

“Inilah yang akan kita carikan solusi terhadap pemenuhan kebutuhan hewan kurban tahun ini,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Gegara PMK, Pasokan Hewan Kurban di Batam Berkurang

Simak video menarik berikut:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya