Hewan Kurban di Tanjung Pinang Berlabel dan Dilengkapi Barcode

Hewan Kurban di Tanjung Pinang Berlabel dan Dilengkapi Barcode - GenPI.co KEPRI
Sapi untuk hewan kurban di Tanjung Pinang dilengkapi dengan label dan berbasis barcode. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.

GenPI.co Kepri - Hewan kurban di Tanjung Pinang berlabel dan dilengkapi barcode. Inovasi ini untuk menunjukkan hewan kurban tersebut sehat dan layak.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjung Pinang, Yoni Fadri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban ke masing-masing peternak dan pedaganag hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan dengan memberikan tanda Sehat dan Layak atau kode SL sekaligus barcode pemeriksaan.

BACA JUGA:  Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi

Untuk di masjid-masjid juga akan dilakukan pada saat hari raya kurban untuk pemeriksaan ante mortem dan post mortem.

"Selain digantungkan label SL, kami juga tandai sapi-sapi kurban berbasis barcode. Pemberian tanda tersebut sudah dilakukan sebanyak 300 an ekor sapi di wilayah Tanjung Pinang Timur," ucap Yoni, Kamis (30/6) dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  Hewan Kurban di Tanjung Pinang Diperiksa Ketat dan Diberi Label

Dari barcode itu, pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban yang akan dibeli. Masyarakat dapat memastikan langsung kesehatan dan kelayakan hewan kurban tersebut dengan cara memindai code barcode yang dikalungkan pada sapi kurban melalui google.

"Nanti di barcode itu ada informasi tertulis asal hewan ternaknya, peternaknya siapa, pemiliknya siapa, diperiksa oleh dokter mana, dan tanggal berapa diperiksanya," terangnya.

BACA JUGA:  Tanjung Pinang Datangkan Hewan Kurban dari 2 Daerah di Kepri

Ia pun mengimbau kepada pengurus masjid maupun individu yang sudah membeli hewan kurban, tapi belum berlabel SL dan barcode, bisa menginformasikan ke DP3 untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya