GenPI.co Kepri - Hewan kurban di Tanjung Pinang diperiksa dengan ketat. Hewan ternak tersebut akan diberi label tanda sehat dan layak bagi yang siap dipotong saat Iduladha.
Pemberian label tersebut untuk memastikan hewan ternak aman saat dikonsumsi masyarakat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan kurban di Tanjung Pinang.
Wali Kota Tanjung Pinang Rahma mengatakan untuk memastikan hewan kurban telah melewati prosedur pemeriksaan dan pengawasan, Pemko akan mengantungkan indentitas atau lebel bahwa sapi kurban tersebut bebas PMK dan layak.
BACA JUGA: Tanjung Pinang Datangkan Hewan Kurban dari 2 Daerah di Kepri
"Bila sudah dicantumkan identitas, artinya sapi kurban itu sehat dan layak. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," ucap Rahma, Jumat (24/6), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menjelaskan, pihaknya terus memantau lalu lintas hewan ternak dengan melibatkan pedagang dan peternak sapi, camat, serta lurah.
BACA JUGA: Cegah Masuknya PMK, Tanjung Pinang Tegas Terkait Pasokan Sapi
Setiap hewan kurban yang masuk selalu dilakukan disenfeksi dengan penyemprotan.
"Setiap hewan ternak yang masuk dari luar daerah juga dikarantina dan diobservasi selama 14 hari," ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Iduladha, DP3 Tanjung Pinang Perketat Pengawasan Ternak
Khusus hewan kurban, beberapa hari menjelang lebaran Iduladha, pihaknya akan memeriksa kembali kesehatan sapi-sapi tersebut sebelum dibawa pembeli ke tempat kurban.