GenPI.co Kepri - Menjelang Idul Adha, DP3 Tanjung Pinang perketat pengawasan ternak. Kandang-kandang disemprot disinfektan, hewan yang dari luar Tanjung Pinang pun dikarantina 14 hari.
Pengawasan ketat ini sebagai langkap kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit mulut kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjung Pinang, Yoni Fadri mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan, pemantauan, dan pendataan terhadap hewan ternak yang ada di Tanjung Pinang.
BACA JUGA: Tanjung Pinang Datangkan Hewan Kurban dari 2 Daerah di Kepri
“Khususnya hewan ternak yang rentan terhadap penyakit PMK,”ujarnya, Selasa (21/6).
DP3 juga, sudah melakukan pemeriksaan hewan-hewan ternak tersebut dan juga melakukan disenfeksi dengan penyemprotan disinfektan.
BACA JUGA: Warga Kepri Boleh Beli Hewan Kurban dari Luar, Tapi Ada Syaratnya
Baik itu ke kadang-kandang sapi, kambing, serta ke tempat-tempat pedagang sapi yang saat ini sudah ada pedagang untuk sapi qurban.
"Dari haril pemeriksaan kami, sampai saat ini keadaan hewan ternak dalam keadaan sehat semua," ucap Yoni.
BACA JUGA: Pelabuhan Rakyat Diawasi untuk Cegah Masuknya PMK
Yoni menyebut, sejauh ini sudah ada sekitar 918 ekor sapi untuk qurban yang sudah dilakukan pengawasan dari sekitar 56 rumah tangga peternak (RTP). Dari jumlah tersebut 650 ekor sapi sudah terjual.