Jelang Iduladha, DP3 Tanjung Pinang Perketat Pengawasan Ternak

Jelang Iduladha, DP3 Tanjung Pinang Perketat Pengawasan Ternak - GenPI.co KEPRI
Kepala DP3 Tanjung Pinang Yoni Fadri. Foto: Diskominfo Tanjung Pinang.

Sedangkan jumlah kambing yang tersedia sebanyak 70 ekor dan ini pun tidak ada kambing jantan, karena banyak dibeli masyarakat untuk acara aqiqah.

"Jika memperhatikan data tahun lalu, jumlah ini memang sedikit berkurang, tapi ini cukup untuk pelaksanaan ibadah qurban. DP3 juga akan melelang sebanyak 28 ekor sapi melalui BPKAD," ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini, pasokan hewan ternak ke Tanjung Pinang masih berasal dari kabupaten Anambas dan Natuna, belum ada yang masuk dari luar Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Tanjung Pinang Datangkan Hewan Kurban dari 2 Daerah di Kepri

Terkait hewan ternak yang masuk ke Tanjung Pinang, DP3 juga melakukan pemantauan bersama badan karantina.

Yoni mengatakan setiap hewan ternak yang masuk harus di karantina dan di obeservasi selama lebih kurang 14 hari.

BACA JUGA:  Warga Kepri Boleh Beli Hewan Kurban dari Luar, Tapi Ada Syaratnya

Selain itu, DP3 Tanjung Pinang juga sudah membentuk posko untuk penanganan PMK dan ada juga unit respon cepat (URC).

Selain itu juga melakukam sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi ke masyarakat, terutama peternak dan pedagang pelaku peternakan.

BACA JUGA:  Pelabuhan Rakyat Diawasi untuk Cegah Masuknya PMK

"Insya Allah, dalam waktu dekat ini kita sudah membentuk satgas,” ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya