GenPI.co Kepri - Bea Cukai atau BC Batam berhasil gagalkan penyelundupan ganja melalui jasa ekspedisi. Dua paket ganja itu berasal dari Medan menuju Samarinda dan Bandung.
Bea Cukai Batam menggunakan strategi cyber crawling untuk menggagalkan pengiriman ganja dengan total 4,1 kilogram tersebut.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan cyber crawling merupakan cara untun mendapatkan dan mengolah informasi melalui media sosal.
BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman
“Kesuksesan yang dicapai oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dari keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja,” ujarnya, melalui keterangan persnya, Jumat (24/6).
Hasil informasi yang diperoleh Bea Cukai Bata mini lalu ditindaklanjuti oleh Bea Cukai daerah lain sehingga pengiriman ekspedsi berisi ganja itu dapat digagalkan.
BACA JUGA: Bea Cukai Dalami Temuan Tas dan Dompet Mewah Selundupan di Batam
“Dua paket kiriman ganja itu dikirimkan dari Medan menuju Samarinda pada 13 Juni 2022 dan Bandung pada 16 Juni 2022,” ujarnya,
Bea Cuai Batam pun bersinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cukai Samarinda.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Luar Negeri
Dari hasil pemeriksaan tim gabungan akhirnya seorang pria berinisial W yang diduga penerima barang telah diamankan di Samarinda.