Dari tangannya didapati sebuah paket berisi tiga bungkus plastik berisi ganja dnegan total berat kotor 2.563 gram.
“Bukti itu lalu dibawa ke BNN Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Undani.
Sementara di Bandugn, penerima barang berinisial A juga berhasil ditangkap. Dari tangannya diamankan ganja seberat 1,6 kilogram.
BACA JUGA: Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman
Undani mengatakan, tren penyelundupan semakin beragam. Hal ini menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri.
“Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber crawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan,” ujarnya. (*)
BACA JUGA: Bea Cukai Dalami Temuan Tas dan Dompet Mewah Selundupan di Batam
Simak video menarik berikut: