
"Hanya saja, kita perlu mendata jumlah nelayan kecil khususnya yang memiliki kapasitas kapal tangkap dibawah 5 Gros Ton (GT),” ujarnya.
Mengingat jenis kapal ini tidak diwajibkan berijin. Maka pemerintah butuh data riil, berapa sebenarnya jumlah nelayan pemilik kapal dibawah 5 GT tersebut.
Adapun untuk kepemilikan kapal ukuran 10 GT, 20 GT hingga 30 GT secara umum pun dikategorikan nelayan kecil juga, tapi mereka tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Karena memiliki kecukupan dana untuk membelinya.
BACA JUGA: BBM Subsidi Langka di Natuna, Ternyata Distribusinya Bermasalah
Namun demikian pemerintah berharap persoalan kelangkaan solar bersubsidi tidak terjadi lagi. Apalagi dengan dikeluarkannya program Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan (Kartu Kusuka) khusus bagi nelayan.
"Mudahan mudahan dengan program Kartu Kusuka para nelayan tidak akan kesulitan lagi mendapatkan BBM solar bersubsidi. Karena sasaranya adalah mereka nelayan kecil di bawah 5 GT,” kata Alan. (*)
BACA JUGA: Jatah BBM Subsidi untuk Nelayan di Natuna Berkurang, Kok Bisa?
Simak video pilihan redaksi berikut ini: