GenPI.co Kepri - Pengadaan seragam sekolah gratis di Tanjung Pinang kini dikelola sekolah masing-masing. Sebelumnya pengadaan seragam ini ditangani Disdik Tanjung Pinang.
Program seragam sekolah gratis ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjung Pinang, Endang Susilawati mengatakan mulai tahun ajaran 2022/2023, pengadaan seragam sekolah gratis untuk murid baru kelas I SD dan SMP kelas VII dikelola satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.
BACA JUGA: Selamat! 40 Pelajar Tanjung Pinang Lolos Seleksi Paskibraka
Pembagian seragam gratis untuk murid SD kelas I dan murid SMP kelas VII bisa lebih cepat karena anggarannya sudah diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Tahun ini pembagian seragam gratis bisa lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya karena anggaran pengadaannya sudah berada di setiap sekolah," kata Endang, Jumat (24/6) dikutip dari laman resmi Pemko Tanjung Pinang.
BACA JUGA: Kelebihan Bayar di Proyek SDN 008, Begini Kata Kadisdik Batam
Endang mengatakan di 2022 ini satuan pendidikan sudah diarahkan untuk menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
SIPLah ini merupakan situs website resmi berisi berbagai informasi terkait pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan, sejak dari tahapan perencanaan, pengembangan, operasional, dan evaluasi.
BACA JUGA: Berantas Siswa Titipan pada PPDB, Disdik Kepri Libatkan 2 Pihak
"SIPLah ini digunakan untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring. Melalui situs ini sekolah sendiri yang langsung belanja di perusahaan yang sudah terdaftar dalam sistem tersebut,"ujarnya.