
Namun, pengadaan melalui sistem SIPLah itu hanya berlaku untuk sekolah negeri, sedangkan bagi sekolah swasta tetap melalui dinas pendidikan.
Menurut Endang, jika seragam sekolah gratis itu dikerjakan satuan pendidikan, pembagian kepada siswa baru juga akan lebih cepat, karena tidak harus menunggu lelang seperti yang dilakukan tahun sebelumnya.
“Sekarang justru lebih cepat lewat sekolah. Kalau dinas pendidikan tentu ada proses lelang yang memakan waktu," kata Endang.
BACA JUGA: Selamat! 40 Pelajar Tanjung Pinang Lolos Seleksi Paskibraka
Tahun sebelumnya pembagian seragam gratis itu dilakukan paling cepat di bulan Desember, tapi sekarang bisa kita prediksikan lebih cepat.
Namun, kata Endang, meskipun pengadaan dikelola satuan pendidikan, Disdik tetap mendorong agar pengerjaanya memberdayakan penjahit lokal.
BACA JUGA: Kelebihan Bayar di Proyek SDN 008, Begini Kata Kadisdik Batam
“Karena, kita harus memperhatikan penjahit lokal,” ujarnya. (*)
Video populer saat ini: