Fakta Mengejutkan Kasus Curanmor yang Diungkap Polsek Sekupang

Fakta Mengejutkan Kasus Curanmor yang Diungkap Polsek Sekupang - GenPI.co KEPRI
Dua pelaku curanmor di kawasan Sekupang turut dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Humas Polresta Barelang.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Sekupang terkait kejadian itu. Polsek yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berada di Golden Prawn, Bengkong,” kata Yudha.

Sampai di TKP polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial DPH. Dari keterangan DPH, Polsek Sekupang lalu berhasil mengamanan pelaku lain, FM, di salah satu bengkel di Kawasan Tiban Koperasi, Sekupang.

BACA JUGA:  Curanmor di Batam Modusnya Minta Tolong di Jalan, Hati-hati!

Fakta mengejutkan lainnya adalah, pelaku DPH tidak hanya bekerja sendirian, ada 5 temannya yang membantu aksinya, yang salah satunya adalah FM. Aksi pencurian yang mereka lakukan hanya menggunakan alat berupa gunting.

“Dua pelaku yang sudah ditangkap sudah dua kali ditahan dengan kasus yang sama,” kata Yudha.

BACA JUGA:  Tak hanya Pelaku Curanmor, Penadah pun Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya kali ini DPH dan FM pun pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan Ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya