
"Dinas Perikanan hanya fokus pada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut saja,” kata dia.
Hal ini karena dulu ada pelaksana tugas di kecamatan - kecamatan, namun sejak diterbitkan Undang - Undang nomor 23 tahun 2014 beralih ke Provinsi.
“UPTD di kecamatan tidak ada lagi," kata Dedy. (ant)
BACA JUGA: Nelayan Bintan Butuh Tempat Pelelangan Ikan Demi Peningkatan PAD
Video viral hari ini: