Ini Tanggapan DPRD Terhadap 3 Ranperda Usulan Pemkab Lingga

Ini Tanggapan DPRD Terhadap 3 Ranperda Usulan Pemkab Lingga - GenPI.co KEPRI
Pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lingga. Foto: Pemkab Lingga.

GenPI.co Kepri - Pemerintah Kabupaten Lingga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Terdapat 3 Ranperda yang diusulkan dan diharapkan dapat disetujui oleh DPRD Lingga.

Adapaun Ranperda yang dimaksud yakni peraturan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), pemekaran desa dan perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha, dan perubahan atas Perda nomor 09 tahun 2018 tentang retribusi dan perizinan tertentu.

Menanggapi usulan itu, Fraksi Nasdem menyetujui Ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), dan menyarankan Pemerintah Kabupaten Lingga perlu menyusun program dalam memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungan, komunitas, dan stekholder yang terkait.

BACA JUGA:  Gubernur Soal KKN Sekwan DPRD Kepri: Akan Kami Periksa Proyeknya

Poin utamanya, Ranperda CSR ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terdapat pelaksanaan tanggung jawab perusahaan pada sosial dan lingkungan.

Hal yang sama juga disampaikan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan adanya dewan pengawas independen, yang dinilai perlu dalam pengawasan investasi CSR.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Terima Banyak Aduan Buruh Soal JHT

Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anwar, mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan Ranperda tersebut, karena dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih baik kalau didukung oleh peraturan daerah.

Kehadiran peraturan daerah bukan saja menjabar tegas perundang-undangan tetapi juga dalam rangka otonomi daerah.

BACA JUGA:  Wisman Singapura Tiba di Batam, Ini yang Dirindukan Mereka

“Jadi memang sangat dibutuhkan peraturan baru atau peraturan yang diperbaiki,” katanya mengutip laman resmi Pemkab Lingga, Kamis (24/2).

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya