Tiga Hari Diintai Akhirnya Pelaku Curanmor di Bintan Ditangkap

Tiga Hari Diintai Akhirnya Pelaku Curanmor di Bintan Ditangkap - GenPI.co KEPRI
Pelaku curanmor di Bintan berhasil ditangkap polisi setelah tiga hari diintai. Foto: Humas Polres Bintan.

Polisi terus memantau hingga berjam-jam. Karena taka da tanda-tanda sepeda motor itu akan diambil oleh yang membawa, sepeda motor itu kemudian dibawa ke Polsek Bintan Timur.

“Berkat keuletan anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh IPTU T.P.Sipahutar , tiga hari kemudian tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Kenangan KM 18 Sungai Lekop,” kata Suardi.

Saat ini tersangka sudah ditahan. Ia pun terancam dengan Pasal 362 KUHO dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA:  3 ABG Harus Berurusan dengan Polisi Gegara Curanmor

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga harta benda miliknya sendiri dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujarnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya