GenPI.co Kepri - 3 Anak Baru Gede (ABG) atau di bawah umur, harus berurusan dengan polisi gegara kasus curanmor. Tidak tanggung-tanggung, ketiganya adalah pelaku.
Tiga anak di bawah umur ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong di parkiran Warnet Alumindo Ruko Citra Alumindo Karsa, Bengkong Laut Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (6/5).
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan tiga pelaku ini berinisial VAM (16 tahun), A (15 tahun), dan MFH (16 tahun).
BACA JUGA: 6 Jam Usai Beraksi, Penikam Anak di Bintan Keok di Tangan Polisi
“Menurut pengakuan korban insial AS, pada Rabu (4/4) sekira pukul 21.00 WIB kendaraannya diparkir di Warnet Aluminido Ruko Citra Alumindo Karsa,” ujarnya, Senin (9/5).
Sepeda motor itu kata AS, diparkir dalam keadaan stang terkunci. Kuncinya juga dia pegang saat bermain warnet di alamat tersebut.
BACA JUGA: Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor
Kemudian pada hari Kamis (5/4) sekira pukul 04.00 WIB, saat korban akan pergi membeli makan, sepeda motor yang dipinjamnya dari abang ipar itu telah hilang.
Karena kehilangan itu, ia mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Pengakuannya Mengagetkan
Menerima laporan itu, pada Kamis (6/5) sekira puul 02.20 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapat informasi dari masyarakat terkait diduga pelaku pencurian di wilayah Bengkong.