Tiga Hari Diintai Akhirnya Pelaku Curanmor di Bintan Ditangkap

Tiga Hari Diintai Akhirnya Pelaku Curanmor di Bintan Ditangkap - GenPI.co KEPRI
Pelaku curanmor di Bintan berhasil ditangkap polisi setelah tiga hari diintai. Foto: Humas Polres Bintan.

GenPI.co Kepri - Setelah tiga hari diintai, akhrinya pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Bintan berhasil ditangkap polisi.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap pencurian kendaran bermotor yang terjadi pada Sabtu (14/5).

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan, kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Sidodadi Utara Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

BACA JUGA:  3 ABG Harus Berurusan dengan Polisi Gegara Curanmor

“Tersangka ditangkap pada hari Kamis 19 Mei 2022,” ujarnya, melalui keterangan persnya, Rabu (25/5).

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan dari korban berinisial YS. Ia melaporkan sepeda motornya telah hilang di tanggal 14 Mei 2022.

BACA JUGA:  Curanmor Marak, Ini Tips menghindari Pencurian Motor

Dari hasil penyelidikan, personel Polsek Bintan Timur mendapat informasi bahwa sepeda motor milik YS sedang dibawa seseorang ke Jalan Barek Motor Kijang.

“Selanjutnya anggota kami menuju ke Jalan Barek motor untuk menyelidiki informasi tersebut, sesampainya di tempa, anggota menemukan sepeda motor seperti yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban YS,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Pengakuannya Mengagetkan

Saat ditemukan, sepeda motor tersebut sedang diparkir, sementara pengendaranya tak juga muncul.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya