GenPI.co Kepri - Plat nomor kendaraan warna putih segera berlaku di Kepri. Plat warna putih ini akan menggantikan plat kendaran yang berwarna dasar hitam.
Plat dasar yang saat ini berwarna hitam dengan tulisan putih akan berganti menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam dan warna dasar hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan kawasan bebas seperti Batam, Bintan dan Karimun
Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto mengatakan kebijakan pergantian pelat kendaraan berwarna dasar hitam tulisan putih ke berwarna dasar putih tulisan hitam saat ini masih dalam proses.
BACA JUGA: Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Biayanya, Cek!
"Pergantian plat nomor dari hitam ke dasar putih saat ini material masih dalam proses. Setelah proses selesai maka akan didistribusikan ke Polda-polda dari Korlantas Mabes Polri," kata Tri kepada GenPI.co Kepri, Selasa (24/5).
Tri menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan pergantian plat kendaraan warna baru ini pihaknya masih menunggu arahan dari mabes polri.
BACA JUGA: Berikut Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal
"Untuk pelaksanaan penggunaan nantinya akan ada petunjuk dari Korlantas apakah dilaksanakan sekaligus atau secara bertahap," jelasnya.
Tri menyebutkan hingga saat ini belum ada petunjuk secara resmi dari Korlantas Mabes Polri terkait pergantian plat kendaraan.
BACA JUGA: Cara Merawat Mesin Kendaraan, Wajib Dilakukan Biar Tahan Lama
"Jika sudah ada petunjuk pasti akan kami sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.