Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Dinilai Warga Janggal

Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Dinilai Warga Janggal - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Minyak goreng curah. Foto: ANTARA/Adeng Bustomi/wsj.

GenPI.co Kepri - Pemerintah pusat membuat kebijakan sistem beli minyak goreng curah pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga menilai hal itu janggal.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan menggunakan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan KTP untuk menjamin pasokan minyak goreng.

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:  Kodim 0318/Natuna Salurkan BLT Minyak Goreng di Pulau Terluar

Kebijakan tersebut mendapat respon dari warga yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai janggal.

"Kalau beli dengan KTP, tapi bisa dapat murah, ya, tidak apa-apa,” ujar Elisa, salah satu warga Batam, Jumat (20/5).

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Sidak Produsen Minyak Goreng dan Pasar, Hasilnya?

Menurutnya, meski pasokan minyak goreng curah di Batam tidak termasuk langka, namun kebijakan tersebut bisa menyulitkan warga saat membeli minyak goreng curah itu nantinya.

“Ribet (tidak praktis), makan waktu kalau hanya untuk beli minyak goreng saja musti pakai KTP,” katanya.

BACA JUGA:  Tegas! Polsek Lubuk Baja Peringatkan Pedagang Minyak Goreng

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengaku belum mendengar kebijakan tersebut.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya