“Surat Edaran (SE) belum ada sampai ke kami, jadi saya belum bisa menerapkan kebijakan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.
Gustian juga mengatakan dia juga belum berani mengomentari kebijakan tersebut karena untuk Kota Batam persediaan minyak goreng curah masih memadai.
“Nanti kalau saya sudah terima SE nya akan saya sampaikan lagi,” ucap Gustian. (ant/*)
BACA JUGA: Kodim 0318/Natuna Salurkan BLT Minyak Goreng di Pulau Terluar
Lihat video seru ini: